Postingan

Bela Negara: Tanggung Jawab Setiap Warga Negara Indonesia

Pengertian Bela Negara Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan, kesediaan, dan tindakan nyata untuk menegakkan hukum, ketertiban umum, dan kebijakan nasional demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Konsep ini bukan hanya soal militer atau perang, tapi mencakup segala aspek kehidupan bermasyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Di era digital seperti sekarang, bela negara bisa diwujudkan melalui hal-hal sederhana seperti menjaga lingkungan, membayar pajak tepat waktu, atau melawan hoaks di media sosial yang bisa memecah belah bangsa. Dasar Hukum dan Sejarah Bela Negara di Indonesia Dasar konstitusional bela negara tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea keempat yang menyatakan tekad bangsa Indonesia untuk bangkit mempertahankan kemerdekaan dan tanah airnya....